Search
Close this search box.

10 Syarat Struktur Bangunan Gedung yang Perlu Diketahui

Ketika kamu ingin membuat perencanaan dari konstruksi suatu bangunan tentu diperlukan landasan beserta analisa struktur yang berpedoman ke aturan berlaku di Indonesia ya. Perencanaan dari konstruksi bangunan ini juga wajib memenuhi persyaratan struktur bangunan yang sebelumnya sudah ditentukan seperti stabil, kuat, dan kokoh sehingga fungsi dari bangunan tersebut dapat digunakan.

Seperti yang diketahui, Tanah Air kita secara posisi geologis memang ada di kawasan Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire). Di mana kawasan tersebut merupakan rangkaian dari gunung api paling aktif di dunia yang bentangannya di sepanjang lempeng pasifik.

Dilansir dari PerpusTeknik, posisi Indonesia juga ada di pertemuan tiga lempeng utama dunia yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik. Karena hal tersebut maka Indonesia seringkali dilanda bencana geologis seperti gempa bumi dan juga letusan gunung api.

Kalau kamu melihat gambar dari zonasi wilayah gempa yang ada di Indonesia, maka akan terlihat jelas di sana ada 6 wilayah gempa. Wilayah ini ditandai dengan berbagai warna, seperti wilayah gempa enam yang ditandai dengan warna merah artinya dengan kegempaan paling tinggi. Kemudian ada wilayah gempa 1 dengan warna putih artinya wilayah kegempaan paling rendah.

Sedangkan kalau kita melihat dari data laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, terhitung sejak tahun 1815 hingga tahun 2016 lalu, setidaknya untuk persentase kerusakan rumah tinggal memang paling banyak disebabkan oleh tsunami dan gempa bumi (42%), kemudian gempa bumi sekitar 31%, selanjutnya ada bencana banjir 11%, dan sisanya lagi dikarenakan kebakaran, tanah longsor, angin puting beliung, dan berbagai bencana alam lainnya.

Dikarenakan kondisi geologis Indonesia yang terbilang cukup rumit ini sehingga sangat rentan untuk mengalami bencana alam, maka setiap kelompok masyarakat wajib mempunyai pengetahuan yang baik terkait dengan kebencanaan. Selain itu, setiap pembangunan baik itu yang diperuntukan untuk pemerintah, umum, ataupun masyarakat perlu direncanakan dengan sebaik mungkin agar ketika bencana alam menyerang bangunan tidak mudah rusak.

Auto Draft

10 Syarat Struktur Bangunan Gedung

Berikut ini akan dijelaskan kepada kamu mengenai 10 syarat struktur bangunan gedung yang wajib diketahui. Karena setiap bangunan gedung ini tidak boleh asal dibangun, melainkan wajib memenuhi syarat yang ada. Di bawah ini merupakan persyaratannya, antara lain:

1. Setiap bangunan gedung yang dibangun maka strukturnya wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayanan. Selama umur layanan yang direncanakan dengan adanya pertimbangan terkait dengan fungsi dari keawetan, bangunan gedung, lokasi, dan juga kemungkinan dari pelaksanaan konstruksi bangunan tersebut.

2. Setiap bangunan gedung wajib mempunyai kemampuan dalam menahan beban yang sebelumnya telah diperhitungkan terhadap berbagai pengaruh aksi. Ini dilakukan sebagai akibat dari beban yang bisa saja bekerja selama usia layanan struktur tersebut, baik itu beban muatan yang hanya sementara karena gempa, jamur, atau serangga yang bisa merusak struktur dari gedung atau beban muatan tetap.

3. Pada perencanaan struktur dari bangunan gedung terhadap pengaruh untuk gempa bumi, berbagai unsur dari struktur bangunan. Baik itu dari struktur gedung yang diperhitungkan untuk memikul gempa rencana sesuai dari zona gempa dan sub struktur.

4. Sangat penting untuk merencanakan struktur bangunan dengan detail agar kondisi dari pembebanan maksimal yang direncanakan tidak terjadi roboh atau runtuh. Dengan demikian akan memungkinkan pengunjung atau pengguna gedung untuk menyelamatkan diri.

5. Struktur bangunan gedung bagian bawah perlu direncanakan mampu menahan gaya likuifaksi tanah, jika bangunan gedung yang letaknya ada di lokasi tanah memungkinkan terjadinya fluktuasi.

6. Syarat selanjutnya yang PerpusTeknik jelaskan yaitu menentukan tingkat keandalan dari struktur bangunan gedung. Wajib untuk melakukan pemeriksaan keandalan bangunan secara berkala sesuai dengan pedoman atau petunjuk teknis pemeriksaan keandalan dari bangunan terkait.

7. Agar bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan struktur maka perbaikan dan penguatan struktur bangunan perlu dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan keandalan dari gedung. Dalam hal ini dilakukan oleh orang yang telah profesional di bidangnya.

8. Perencanaan dan juga pelaksanaan perawatan dari bangunan perlu melakukan pertimbangan dari keselamatan struktur sesuai pedoman yang berlaku.

9. Pembongkaran bangunan dilakukan jika bangunan sudah membahayakan pengguna atau orang lain dan sudah tidak laik fungsi. Pembongkaran perlu dilakukan secara tertib dan sesuai pedoman.

10. Pemeriksaan keandalan gedung dilakukan secara berkala sesuai klasifikasinya dan perlu didampingi oleh ahli.